Minggu, 24 Juni 2012

UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS


Perseroan Terbatas (PT)dulu disebut juga Naamloze vennootschap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.


Untuk melihat Undang-undang perseroan terbatas silakan download disini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar