Minggu, 24 Juni 2012

UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Silahkan download undang-undang informasi dan transaksi elektronik :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar