Dengan
diterbitkannya PSAK baru tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS
(International Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun
peraturan perpajakan belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh
final 10% atas keuntungan dari revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya
tenaga penilai di Indonesia yang jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI -
Masyarakat Penilai Indonesia). Lalu penerapan audit berbasis resiko di
Indonesia juga belum mencakup BUMN. PAdahal IFRS (international Accounting
Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar auditnya.
Dalam
paper ini akan dibahas mengenai perbedaan antara PSAK 50 (revisi 2006) dengan
IFRS 32 tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studi
komparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam
usahanya menkonversi IFRS sebagai standar. Dalam istilah akuntansi, kewajiban
adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa
datang pada pihak lain. Kewajiban adalah kebalikan dari aktiva yang merupakan
sesuatu yang dimiliki. Contoh kewajiban adalah uang yang dipinjam dari pihak
lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum
dibayarkan ke negara.
Kewajiban
dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi
menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Kewajiban Lancar -
kewajiban yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (biasanya
satu tahun). Biasanya terdiri dari hutang pembayaran (hutang dagang, gaji,
pajak, dll), pendapatan ditangguhkan, bagian dari hutang jangka panjang yang
jatuh tempo tahun ini, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian
peralatan), dll.
2. Kewajiban Jangka Panjang
- kewajiban yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun. Biasanya terdiri dari
hutang jangka panjang, obligasi pensiun, dll.
Sedangkan
ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua
kewajiban.
Dari
perbandingan yang kami lakukan antara PSAK 50 dengan IFRS 32 tidak terdapat
terlalu banyak perbedaan. Pada PSAK 50 paragraf 12 hanya menggambarkan dua
kondisi instrumen ekuitas, yaitu :
Ketika
penerbit menerapkan definisi dalam paragraf 7 untuk menentukan apakah instrumen
keuangan merupakan instrumen ekuitas dan bukan kewajiban keuangan maka
instrumen tersebut merupakan instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua
kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi :
a. Instrumen
tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual :
·
Untuk menyerahkan kas
atau asset keuangan lain kepada entitas lain; atau
· Untuk mempertukarkan
asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang
berpotensi tidak menguntungkan penerbit;
b. Jika
instrumen tersebut akan atau mungkin di selesaikan dengan instrumen ekuitas
yang
diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan :
·
Non-derivatif yang tidak
memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah
yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
· Derivatif yang akan
diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau asset
keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut
tidak termasuk instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan. Kewajiban
kontraktual, termasuk kewajiban yang berasal dari instrumen keuangan derivatif,
yang akan atau dapat menyebabkan adanya penerimaan atau penyerahan instrumen
ekuitas milik penerbit di masa depan, namun tidak memenuhi kondisi (a) dan (b)
diatas, bukan merupakan instrumen ekuitas.
Namun
pada IFRS 32 paragraf 16 instrumen ekuitas digambarkan dalam 6 poin penjabaran
yang lebih rinci. Sedangkan pada paragraf yang lain tidak ditemukan perbedaan.
Dalam paper ini kami akan memfokuskan apasajakah hal-hal yang melatarbelakangi
adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat di dalam IFRS 32 tetapi
tidak terdapat di PSAK 50.
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya :
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya :
a.
Sifat kepemilikan
perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan
pada perusahaan keluarga.
b.
Aktivitas usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
c.
Sumber pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d.
Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e.
Eksistensi dan pentingnya
profesi akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f.
Pendidikan dan riset
akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
g.
Sistem politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning)
atau swastanisasi (private enterprises).
h.
Iklim sosial
Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i.
Tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j.
Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
k.
Sistem perundang-undangan
Di
negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l.
Aturan-aturan akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat.
Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hokum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut juga. Pada paruh pertama abad ke- 20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide- ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir- akhir ini, pengaruh Badan Standart Akuntansi Internasional
mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan
organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Perusahaan
– perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering
kali bersama- sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
keiretsu.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan- perusahaan Jepang.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan- perusahaan Jepang.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum Komersial,
Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Ketiga hokum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang
peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum
Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut
neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan
dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan
milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar
Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian
Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan
Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BAD)
merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung
jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat
oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan
akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik
bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). (
Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang
hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada
Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal
sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research
Institut). JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus
menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu
audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi
dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi.
Standar auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat
), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan
Laba Rugi
3. Laporan
Usaha
4. Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul
Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial
ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan
konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk
perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan
skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.
Sistem Akuntansi Cina
Pada
Akhir tahun 1970-an,para pemimpin Cina mulai untuk Mengubah ekonomi mulai dari
perencanaan pusat bergaya soviet menjadi lebih berorientasi pasar tetapi masih
berada di bawah kendali Partai komunis.
Akuntansi
di Cina memiliki Sejarah yang Panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal
pertanggung jawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama
Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk
mengukur kekayaaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan
Putri-Putri pada dinasti Xia ( tahun 2000-1500 SM ). Konfusius Muda ( 551-479
SM ) dulunya pernah menjadi seorang manajer gudang dan tulisanya menebutkan
bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya – membuat catatan
penerimaan dan pengeluaran setiap harinya. Diantara ajaran-ajaran Konfusius
terdapat keharusan untuk memelihara sejarah dan catatan akuntansi dipandang sebagai
bagiaian dari sejarah tersebut.
Karakteristik
utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republic Rakyat Cina
pada tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat
terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut
Uni Soviet dimana Negara mengendalikan hak untuk menggunakan dan distribusi
seluruh alat produksi dan memberlakukan perencanaan dan kendali yang kaku atas
perekonomian.
Pelaporan
Keuangan Cukup sering dilakukan dan lengkap. Cirri utamanya adalah orientasi
mana jemen dana, yang mana dana diartikan sebagai property, barang, dan
material yang digunakan selama proses produksi.
Perekonomian
Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian Hibrid ( Campuran ),
dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara
industri lain serta sektor komersial dan swasta, diatur oleh system yang
berorientasi kepada pasar. Dengan adanya reformasi ekonomi dimana mencakup
privatisasi,termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan
perseroan yang mengeluarkan saham, aturan akuntansi yang baru telah
dikembangkan bagi perusahan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan
perusahaan-perusahaan independent dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha
milik asing seperti perusahaan patungan.
Regulali dan penegakan
Aturan Akuntansi
Hukum
akuntansi, yang diamandemenkan pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan
organisasi, termasuk yang tida dimiliki dan tidak dikendalikan oleh Negara.
Dewan Negara ( satuan Eksekutif yang berhubungan dengan Kabinet ) Juga telah
mengeluarkan aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (
Financial Accounting and reporting Rules for Enterprises- FARR). FARR ini
berfokus pada pencatatan buku, penyusunan laporan keuangan, pelaporan praktik,
dan masalah-masalah akuntansi keuangan dan peaporan lainya. FARR Berlaku untuk
seluruh perusahaan selain perusahaan yang sangat kecil yang tidak memperoleh
dana dariluar, Kementrian keuangan, yang dawasi oleh Dewan Negara, merumuskan
standar akuntansi dan auiditing.
Pada
tahun 1992 Menteri keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk
Perusahaan Bisnis ( Accounting Standards For Busines Enterprises- ASBE). ASBE
yang baru diterbitkan pada tahun 2001.
Komite
Standar Akuntansi Cina ( China Accounting Standards Committee-CASC) didirikan
pada tahun 1998 sebagai badan berwenang dibawah kementrian keuangan yang
bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar akuntansi.
Sistem Akuntansi di Cina
Untuk Perusahaan Bisnis
- Prinsip
dasar : Kelangsungan Usaha, Substansi Mengungguli bentuk,konsistensi,ketepatan
waktu, dapat dipahami dasar akrual, penyandingan, kehati-hatian, materialitas
penurunan nilai.
- Definisi
Elemen : aktiva , Kewajiban Ekuitas pemilik, Pendapatan , beban ,laba
- Klasifikasi
dan prinsip untuk pengakuan dan pengukuran : aktiva, kewajiban.ekuitas.
- Prinsip
untuk pengakuan pendapatan dan beban dan klasifikasinya.
Sitem Akuntansi Di
Belanda
Akuntansi
Belanda memiliki beberapa Pardoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
Akuntansi dan pelaporan keuangan yang realtif permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi.Belanda merupakan negara hukum kode namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar . Pelaporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dau aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi , orientasi
kewajaran berkembang tanpa adnya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amrika
Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti atau bahkan melabihi
negara-negara kontinental lainnya, dan tidak seperti Eropa kontinental lainnya,
profesi akuntansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap standar dan aturan
akuntansi.
Belanda
merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internsional untuk
akuntansi dan praktik yang dapat diterima. Belanda juga menjadi tempat bagi
beberapa perusahaan multinasional terbesar didunia, seperti Philips, Royal
Dutch/Shell dan Unilever.
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum. Dewan terdiri dari :
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum. Dewan terdiri dari :
1. Penyusun
laporan keuangan ( Perusahaan)
2. Pengguna
laporan keuangan ( Perwakilan serikat buruh dan analis keuangan )
3. Auditor
laporan keuangan ( Institut Akuntan Terdaftar Belanda atau NivRA )
Sistem Akuntansi Di
Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi
Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik
Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip
akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar,
aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan
keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan
suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi
yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan
tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor
independen
3.
Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan
keuangan
7.
Perbandingan data
keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data kuartal terpilih
Laporan keuangan
konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya
tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan
kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan
pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha
akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas
dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Sistem Akuntansi Di
Perancis
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional )
resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable
General berisi :
o
tujuan dan prinsip
akuntansi seta pelaporan keuangan
o
definisi aktiva,
kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o
atauran pengakuan dan
penilaian
o
daftar akun standar,
ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o
contoh laporan keuangan
dan aturan penyajiannya2
Ciri
khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha
yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Lima
organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
:
1.
Counseil National de la
Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la
Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.
Autorite des Marches
Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des
Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.
Compagnie Nationale des
Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di
Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan
dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski
terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80%
akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua
lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan
bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan
CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan
keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga
harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri
utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki
yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
·
Penjelasan mengenai
aturan pengukuran yang diberlakukan
·
Perlakuan akuntansi untuk
pos-pos dalam mata uang asing
·
Laporan perubahan aktiva
tetap dan depresiasi
·
Detail provisi
·
Detail revaluasi yang
dilakukan
·
Analisis piutang dan
utang sesuai masa jatuh tempo
·
Daftar anak perusahaan
dan kepemilikan saham
·
Jumlah komitmen pensiun
dan imbalan pasca kerja lainnya
·
Detail pengaruh pajak
terhadap laporan keuangan
·
Rata-rata jumlah karyawan
sesuai golongan
·
Analisis pendapatan
menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
akuntansi
Akuntansi
di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode
pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan
usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan
dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan
diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode
amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai .
Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas
digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan,
yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing
sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan
perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar