Ethical Governance
1.
GOVERNANCE SYSTEM
Governance System merupakan suatu tata
kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur
yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
-
Commitment on
Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini
adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah
:
Ø Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Ø Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang
Undang No. 10 Tahun 1998.
-
Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada
di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang
berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan
Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test).
-
Governance Mechanism
Governance
Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab
unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain)
adalah :
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi
Bank Umum.
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum.
Ø
Peraturan Bank Indonesia
No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
2. Etika Budaya
Budaya organisasi merupakan nilai, anggapan, asumsi, sikap dan
normaperilaku yang telah melembaga kemudian mewujud dalam penampilan, sikap dan
tindakan, sehingga menjadi identitas dari organisasi tertentu.
Budaya organisasi dalam setiap perusahaan, muncul berdasarkan
perjalanan hidup para pegawai. Pada umumnya budaya organisasi terletak pada
pendiri organisasi. Merekalah yang berperan penting dalam mengambil sebuah
keputusan dan sebagai penentu arah strategi organisasi. Budaya organisasi juga
disebut sebagai budaya perusahaan.
Budaya organisasi di setiap perusahaan yang ada di seluruh
duniamemiliki budaya tersendiri dalam menjalankan kinerjanya. Hal ini
disebabkan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut.
Lingkungan usaha. Lingkungan usaha di mana perusahaan A
beroperasi akan menentukan langkah apa yang harus dilakukan oleh perusahaan
tersebut.
Adanya
nilai-nilai atau konsep dasar dan keyakinan dari suatu perusahaan.
Acara-acara rutin yang diselenggarakan perusahaan dalam rangka
memberikan reward pada para karyawannya. Adanya jaringan yang dimiliki
setiap perusahaan berbeda-beda. Jaringan komunikasi informal dalam perusahaan
dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai, asumsi-asumsi dan keyakinan dari
budaya perusahaan terkait.
Jadi, budaya perusahaan diperoleh berdasarkan interaksi para
karyawan dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka, di bawah kontrol para
dewan direksi atau atasan. Budaya perusahaan juga dipengaruhi oleh budaya yang
dianut oleh atasan, dalam hal ini irama kinerja yang diterapkan.
3. Mengembangkan Struktur
Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat
itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku
Korporasi ( corporate code of conduct )
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan
main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum
maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh
pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan
tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait
erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para
stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku
bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara
tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang
diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
5. Evaluasi terhadap Kode
Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan
penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan
bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1. Etika Personal dan
etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya
saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi
menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2. Jika etika menjadi
nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal
tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya
berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar