Jumat, 29 November 2013

ANALISIS JURNAL GCG

PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP HUBUNGAN ANTARA KINERJA KEUANGAN DENGAN NILAI PERUSAHAAN (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)

1.1       LATAR BELAKANG
Harapan dari penerapan sistem good corporate governance adalah tercapainya nilai perusahaan (Tumirin, 2007 dalam Tirta, 2009). Dengan adanya salah satu mekanisme good corporate governance ini diharapkan monitoring terhadap manajer perusahaan dapat lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan. Jadi jika perusahaan menerapkan sistem good corporate governance diharapkan kinerja perusahaan tersebut akan meningkat menjadi lebih baik, dengan meningkatnya kinerja perusahaan diharapkan juga dapat meningkatkan harga saham perusahaan sebagai indikator dari nilai perusahaan sehingga nilai perusahaan akan tercapai.

1.2       VARIABEL DAN UKURAN DATA
Variable :
- Dependen : TOBIN’S Q
Skala pengukuran : ordinal
- Independen :ROA, ROE
Skala pengukuran : ordinal
- Moderasi :GCG
Skala pengukuran : ordinal


1.3       DATA
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan-perusahaan dalam kelompok property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2008. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode purposive sampling.

1.4       ANALISIS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan linear variabel-variabelnya. Sehingga menggunakan metode statistic untuk menganalisisnya. Metode analisis tersebut adalah metode kuantitatif dengan menggunakan statistic dan pengujian data sebagai berikut:
1. Analisis Deskriptif
2. Uji Normalitas
3. Analisis Regresi Linear Sederhana

1.5       HASIL
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh
simpulan sebagai berikut:
1.      Return On Assets (ROA) terbukti berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, sedangkan Return On Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan property dan real estate terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2007-2008.

2.  Proporsi Komisaris Independen sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen sebagai moderating variable atas hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan kedua variabel tersebut. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya komisaris independen dalam perusahaan yang diobservasi.
                                        
PENDAPAT

Jurnal ini cukup baik,dimana pada jurnal ini di jelaskan dengan singkat materi penelitian sampai pembahasan dengan jelas walaupun tidak semua pembahasan dalam penilitian ini di tuangkan pada jurnal ini..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar