PENGARUH GOOD
CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP HUBUNGAN ANTARA
KINERJA KEUANGAN DENGAN NILAI PERUSAHAAN (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN
PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)
1.1
LATAR BELAKANG
Harapan
dari penerapan sistem good corporate governance adalah tercapainya nilai perusahaan
(Tumirin, 2007 dalam Tirta, 2009). Dengan adanya salah satu mekanisme good corporate
governance ini diharapkan monitoring terhadap manajer perusahaan dapat lebih efektif
sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan. Jadi jika perusahaan
menerapkan sistem good corporate governance diharapkan kinerja perusahaan tersebut
akan meningkat menjadi lebih baik, dengan meningkatnya kinerja perusahaan diharapkan
juga dapat meningkatkan harga saham perusahaan sebagai indikator dari nilai perusahaan
sehingga nilai perusahaan akan tercapai.
1.2
VARIABEL DAN UKURAN DATA
Variable :
-
Dependen : TOBIN’S Q
Skala pengukuran : ordinal
-
Independen :ROA, ROE
Skala
pengukuran : ordinal
-
Moderasi :GCG
Skala
pengukuran : ordinal
1.3
DATA
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa
laporan keuangan perusahaan-perusahaan dalam kelompok property dan real estate
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2008. Pemilihan sampel
penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode
purposive sampling.
1.4
ANALISIS
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui hubungan linear variabel-variabelnya. Sehingga menggunakan
metode statistic untuk menganalisisnya. Metode analisis tersebut adalah metode
kuantitatif dengan menggunakan statistic dan pengujian data sebagai berikut:
1. Analisis Deskriptif
2. Uji Normalitas
3. Analisis Regresi
Linear Sederhana
1.5
HASIL
Berdasarkan
hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh
simpulan sebagai
berikut:
1. Return
On Assets (ROA) terbukti berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan,
sedangkan Return On Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
property dan real estate terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun
2007-2008.
2. Proporsi
Komisaris Independen sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen
sebagai moderating variable atas hubungan kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan kedua variabel tersebut. Hal ini
disebabkan oleh kemungkinan adanya komisaris independen dalam perusahaan yang
diobservasi.
PENDAPAT
Jurnal
ini cukup baik,dimana pada jurnal ini di jelaskan dengan singkat materi
penelitian sampai pembahasan dengan jelas walaupun tidak semua pembahasan dalam
penilitian ini di tuangkan pada jurnal ini..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar