1. Identitas Artikel
a. Judul : Struktur
Meta Teori Akuntansi Keuangan (Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB
dan IASC)
b. Penulis
: I Made Narsa
c. Jurnal
: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
d. Volume : 9
e. Tahun
: 2007
f. Nomor : 2
g. Halaman : 43-52
2. Pendahuluan
a. Motivasi : Pada lingkup global,
sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik
akuntansi secara internasional. Badanbadan itu adalah The International
Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting
Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International
Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya
pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum
pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan
dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi.
b. Tujuan : untuk membahas
struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan
rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota
3. Tinjauan Pustaka & Hipotesis
a. Tinjauan Pustaka : Accounting
Principles Board (APB) 1970. Basic Concepts and Accounting Principles
Underlying Financial Statements of Business Enterprises, APB Statement
No 4. New York: AICPA.
Baridwan, Zaki. Maret 1991. “Teori Akuntansi: Perkembangan dan
Implikasinya terhadap Praktik Akuntansi”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen
STIE-YKPN.
Brown, Victor H. 1987. “Accounting Standards: Their Economic and
Social Consequences”. Dalam Robert Bloom dan Pieter T. Elgers. Issues
in Accounting Policy: A Reader. New York: The Dryden Press,
Chamber, Raymond J. July 1965 “Measurement in Current Accounting
Practices”, The Accounting
Financial Accounting Standards Board (FASB). 1978, 1980, 1984,
1985 Statement of Financial Accounting Concept, No 1 – 6.
Gerboth, Dale L., July 1973. “Research, Institution, and
Politics in Accounting Inquiry”, The Accounting Review, pp. 481.
Horngren, Charles T. 1973 “The Marketing of Accounting
Standards”, Journal of Accountancy, October, pp. 61-66.
Ikatan Akuntan Indonesia. Oktober 2004 Standar Akuntansi
Keuangan, Jakarta: Salemba Empat. Review
b. Hipotesis : Membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa
b. Hipotesis : Membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa
hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan
mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
4. Metode Penelitian
a. Pengukuran variabel : -
b. Metode analisis : Jenis
penelitian yang digunakan adalah Membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam
FASB dan IASC dan kemudian menganalisa
hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan
mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
c. Objek : Standar Akuntansi Negara di
Dunia
5. Hasil analisis : Hasil analisis
dari jurnal ini menunjukkan bahwa FASB dan IASC dalam menyusun standar
sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan
pelaporan pada tingkat paling tinggi. Rerangka konseptual FASB merupakan dasar
teoritis pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat, sehingga memasukkan
konteks lingkungan. Tetapi rerangka konseptual IASC yang menjadi landasan
teoritis pengembangan standar akuntansi keuangan internasional, konteks
lingkungan menjadi tidak relevan.
6. Simpulan, Keterbatasan, Implikasi
: Terdapat beberapa perbedaan antara kedua rerangka konseptual tersebut,
yaitu pertama pernyataan tujuan, dimana FASB menyatakan tujuan pelaporan
keuangan, sementara IASC menyatakan tujuan laporan keuangan. Kedua, fokus utama
pelaporan menurut FASB adalah investor dan kreditor, sementara IASC tidak fokus
pada salah satu kelompok tertentu. Ketiga, Asumsi dasar dan konsep modal dan
konsep pemeliharaan modal, secara eksplisit dinyatakan terpisah oleh IASC,
sementara FASB menggunakan konsep-konsep tersebut pada setiap konsep yang
diajukan sebagai penjelasan, argumen, dan penalaran. Penerapan IFRS ternyata
mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan
antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi,
politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of
Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukan cross-border
listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan
multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang
dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar
untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasinal.
Reff :